KEGIATAN PENEMUAN DAN PEMANTAUAN TB DI TEMPAT KHUSUS DI LAPAS KELAS IIA KAB. BENGKALIS TANGGAL 05 – 08 MARET 2024

 
Pendahuluan

Pemerintah Indonesia mencatat kasus tuberkulosis (TBC) tertinggi sepanjang sejarah terjadi pada 2022 dan 2023. Lebih dari 724.000 kasus TBC baru ditemukan pada 2022, dan jumlahnya meningkat menjadi 809.000 kasus pada 2023.

Indonesia pada tahun 2023 berada pada urutan kedua di dunia untuk kasus terbanyak TBC di bawah India. Sedangkan pada bulan Februari tahun 2024 ini Kementerian Kesehatan mencatat kasus Tuberkulosis (TBC) di Indonesia mencapai 1.060.000 kasus. Jumlah ini disebut tertinggi dari yang pernah ada sebelumnya.

Penyebabnya antara lain karena gencarnya sistem deteksi dan pelaporan dari tempat fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan semakin banyak ditemukannya kasus baru maka diharapkan tiap kasus akan diobati dengan sempurna sampai tuntas dan dengan demikian para penderita tersebut tidak menularkan lagi pada yang lain.

Untuk mendukung program pemerintah dalam penemuan kasus TBC ini maka Balai Labkesmas Batam pada tahun 2024 mengadakan skreening pemeriksaan TBC di tempat-tempat khusus dalam hal ini di lembaga pemasyarakatan (lapas). Alasannya karena pada tempat-tempat khusus seperti di lapas, rutan, pesantren, asrama atau mess tentara, dan tempat-tempat lainnya yang serupa mempunyai resiko penularan lebih tinggi. Karena biasanya kepadatan hunian yang tinggi dan kontak erat yang lama antara penghuni tempat-tempat tersebut.

Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan penemuan kasus TB oleh Balai Labkesmas Batam pada tahun 2024 ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kabupaten Bengkalis pada tanggal 5 sampai 8 Maret 2024. Pada kegiatan ini dilakukan skrining TBC dengan pengambilan sputum/dahak pagi dan dilakukan pemeriksaan TCM, kemudian juga dilakukan skrining dengan melakukan Tes Kulit Tuberkulin.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan bersama-sama dengan para petugas dinas kesehatan Kabupaten Bengkalis dan petugas  puskesmas, dinas kesehatan Provinsi Riau dan petugas klinik lapas yang terdiri dari dokter dan perawat.

Hasil Kegiatan

Hasil Pemeriksaan sputum dengan Tes Cepat Molekuler (TCM) TB

  • Hasil pemeriksaan sputum terhadap 50 warga binaan di Lapas Kelas IIA Kab. Bengkalis diperoleh hasil 1 (satu) orang positif.

Tabel 1. Hasil Pemeriksaan BTA pada Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Kabupaten Bengkalis Tahun 2024

  • Hasil pemeriksaan Tuberkulin

Dari 50 orang yang dilakukan Tes Tuberkulin di kulit setengahnya yaitu 25 orang Positif.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Kesimpulan

 Dari Hasil kegiatan dapat disimpulkan :

  1. Telah dilakukan kegiatan penyuluhan tentang penyakit TB atau TBC pada warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkalis, Riau.
  2. Telah dilakukan pengambilan sampel dahak pagi untuk pemeriksaan TCM TB pada 50 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkalis, Riau
  3. Hasil pemeriksaan sputum sewaktu menggunakan TCM terhadap 50 responden yang berasal dari Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Bengkalis, Riau diperoleh hasil 1 (satu) orang Positif dan 49 (empat puluh sembilan) orang Negatif.
  4. Hasil pemeriksaan Tes Tuberkulin didapatkan 25 orang positif dengan benjolan lebih dari 10 cm.

Rekomendasi

  1. Setiap warga binaan yang telah terdiagnosa TB harus segera menjalani regimen pengobatan yang sesuai dan tidak boleh sampai putus obat. Itu menjadi tanggung jawab dari penanggung jawab masalah kesehatan pihak Lapas/Klinik Kesehatan Lapas. Juga hendaknya selama awal-awal pengobatan sampai 3 bulan pertama jika memungkinkan dibatasi sedikit mungkin kontak erat dari pasien tersebut, atau diisolasi karena penyakitnya masih dalam fase menularkan.
  2. Sebaiknya pemeriksaan TB ini berkaitan juga dengan pemeriksaan HIV-AIDS. Paling tidak setiap yang positif TB juga harus dilanjutkan dengan pemeriksaan HIV. Terutama yang beresiko tinggi seperti warga binaan yang masuk karena penyalahgunaan narkoba.
  3. Semua kontak erat pasien harus juga diperiksakan sampelnya untuk memastikan tidak ada penularan, atau dilakukan pengamatan apakah ada gejala batuk lebih dari dua minggu, penurunan berat badan, dan gejala khas TB paru lainnya. Jika dari kontak erat ada yang menunjukkan gejala maka harus segera dilakukan pemeriksaan ulang TCM. Dan jika hasilnya positif maka harus segera diberikan pengobatan dan diisolasi agar dapat sesegera mungkin memutus rantai penularan selanjutnya.
  4. Harus terus dilakukan pemeriksaan rutin TCM TB atau pemeriksaan mikroskopis TB pada warga binaan yang terlihat mempunyai gejala dan yang mempunyai resiko tinggi seperti ODA atau penyalahguna narkoba. Terus bekerja sama dengan puskesmas wilayah dan dinas kesehatan Kabupaten Bengkalis untuk pemeriksaan sampelnya secara rutin.
  5. Warga binaan yang Tes Tuberkulinnya positif agar segera ditindaklanjuti untuk pengobatan dengan regimen pengobatan TB Laten. (dr. deni nuruddin)