AKREDITASI SNI ISO/IEC 17025:2017

Dalam rangka mempertahankan status  Akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 dan peningkatan di Laboratorium Penguji Balai Labkesmas Batam LP-626-IDN, pada tanggal 21-23 Agustus 2024 telah dilakukan Surveilan 2, Perluasan Ruang Lingkup (PRL) dan Witness oleh Tim Asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Tim Asesor terdiri dari Ketua Asesor Bapak Wusmin Tambunan (Purna Bakti BPOM), dan Anggota Asesor Bapak Slamet Tri Ariyanto (PT. Anugerah Analis Sampurna) beserta Ibu Rani Gustia (Badan Standardisasi Nasional).

Pelaksanaan  onsite asssesment ini dilakukan dengan kegiatan Witness atau penyaksian unjuk kerja di hari pertama dengan matriks kimia dan mikrobiologi air, mikrobiologi makanan serta mikrobiologi udara ruang, selanjutnya agenda surveilan 2 untuk parameter dalam ruang lingkup (matriks kimia air, mikrobiologi air, udara ambien, udara lingkungan kerja dan emisi sumber tidak bergerak) serta perluasan ruang lingkup di hari kedua dan ketiga. Pelaksanaan surveilan 2, Perluasan Ruang Lingkup dan Witness dari Komite Akreditasi Nasional ini dilakukan untuk menilai kesesuaian Laboratorium Penguji Balai Labkesmas Batam terhadap implementasi SNI ISO/IEC 17025:2017. Akreditasi Laboratorium Penguji bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kredibilitas laboratorium secara keberlanjutan.