Surveilans Penyakit Diare Disebabkan E.Coli Dan Bahan Tambahan Pangan Pada Makanan Minuman Jajanan (MAKMINJA) Anak Sekolah Di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau

Makanan jajanan adalah makanan dan minuman yang diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel dan sekolah. Kehadiran makanan jajanan ini lebih dominan di sekolah. Bagi anak sekolah, makanan jajanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan sehari-hari mereka. Makanan jajanan digunakan sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah karena keterbatasan waktu orang tua mengolah makanan di rumah.

Makanan jajanan yang aman merupakan makanan yang mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
  • Tidak menggunakan bahan kimia yang dilarang.
  • Tidak menggunakan bahan pengawet yang dilarang.
  • Tidak menggunakan bahan pengganti rasa manis atau pengganti gula.
  • Tidak menggunakan bahan pewarna yang dilarang.
  • Tidak menggunakan bumbu penyedap masakan atau vetsin yang berlebihan.
  • Tidak menggunakan air yang dimasak dengan tidak matang.
  • Tidak menggunakan bahan makanan yang sudah busuk, atau yang sebenarnya tidak boleh diolah, misalnya telah tercemari oleh obat serangga atau zat kimia yang berbahaya.
  • Tidak menggunakan bahan makanan yang tidak dihalalkan oleh agama.
  • Tidak menggunakan bahan makanan atau bahan lain yang belum dikenal. oleh masyarakat.
Masalah utama yang harus kita diperhatikan terkait dengan makanan jajanan adalah buruknya sanitasi dan tidak terjaminnya kebersihan dalam mengolah dan menyajikan makanan sehingga dapat mengakibatkan masalah kesehatan masyarakat.

Senin-Kamis, tanggal 17 Oktober 2022 s/d 20 Oktober 2022 Tim BTKLPP Kelas I Batam yang terdiri dari Nurmasyitah, SKM., Wiwi Agatha Purba dari substansi ADKL dan Yuli Yulianti dan Mei Apriani dari substansi PTL telah melakukan koordinasi teknis dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun dalam rangka melakukan kegiatan penyampaian materi tentang bahaya dari bahan tambahan pangan pada makanan minuman jajanan yang diadakan di tiga sekolah dan melakukan pengambilan spesimen sampel makanan jadi di kantin sekolah serta melakukan usap tangan dengan higiene kits pada penjual makanan jadi di kantin sekolah yang berada di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kab. Karimun.

Pelaksanaan kegiatan penyampaian materi tentang bahaya bahan tambahan pangan seperti perasa, pewarna dan pemanis pada makanan minuman jajanan (MAKMINJA) di tiga sekolah dasar yaitu SDN 008 Tebing, SDN 008 Meral dan SDN 002 Meral Barat. Pengambilan spesimen sampel makanan jadi dilakukan di kantin sekolah dan melakukan usap tangan dengan mengunakan higiene kits kepada penjual makanan jadi di kantin sekolah. Selanjutnya sampel makanan jadi akan dilakukan pemeriksaan parameter biologi dan parameter kimia di laboratorium BTKLPP Kelas I Batam.(Wiwi)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *