Kuantan Sengingi – Lebih dari 55.000 orang meninggal karena rabies setiap tahunnya dan 95 % dari kematian tersebut terjadi di Asia dan Afrika. Menurut World Health Organization (WHO), rabies terjadi di lebih dari 150 negara, termasuk Indonesia. Rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Pengendaliannya dilakukan dengan vaksinasi dan eliminasi anjing liar/diliarkan, di samping program sosialisasi, dan pengawasan lalu lintas hewan penular rabies (HPR).
Keberhasilan program vaksinasi tidak bisa dipisahkan dari ketersediaan rantai dingin (cold chain) agar mampu menjaga serta menjamin kualitas vaksin. Rantai dingin (cold chain) terdiri dari lemari es dan freezer untuk menyimpan vaksin, dan termos (vaksin carrier) untuk membawa vaksin ke tempat pelayanan imunisasi, terutama untuk kegiatan di luar gedung/lapangan
Pada 17-20 Mei 2022 tim BTKLPP Batam terdiri dari 3 orang telah melaksanakan survei faktor risko penyakit rabies di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Kabupaten Kuantan Sengingi memiliki 6 buah Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dijadikan sebagai Rabies Centre. Bila puskesmas yang termasuk dalam wilayah layanan rabies center membutuhkan VAR dapat mengambil ke puskesmas/RSUD yang menjadi rabies center tanpa harus ke Dinas Kesehatan. Survei dilakukan di 5 (lima) lokasi yaitu Gudang Vaksin, Puskesmas Teluk Kuantan, Puskesmas Penghentian Luar, Puskesmas Sentajo Raya dan Puskesmas Sentajo.
Hasil kegiatan diketahui bahwa penyimpanan VAR di Kabupaten Kuantan Sengingi, Provinsi Riau perlu dilakukan perbaikan. VAR yang disimpan di lemari rumah tangga agar dipindahkan ke lemari penyimpanan vaksin yang ada di Puskesmas, dari 5 lemari penyimpanan vaksin yang diperiksa, semuanya memenuhi suhu 2-80C. beberapa rekomendasi telah disampaikan guna perbaikan ke depannya.