Surveilans Kesehatan Pra Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi

Jambi – Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji menyebutkan pemeriksaan dan penilaian pendahuluan untuk mengindentifikasi masalah kesehatan lingkungan, jasaboga (asrama dan pesawat) dan membuat rekomendasi kepada pengambil keputusan tentang perbaikan asrama haji, sarana sanitasi yang aman dan nyaman. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan kedua untuk memantau perbaikan kesehatan lingkungan dan kesiapan asrama serta pemeriksaan penjamah makanan dilakukan satu minggu sebelum keberangkatan. Pada saat operasional haji satu hari sebelum keberangkatan harus dilakukan pemantauan sanitasi asrama, katering haji dan catering pesawat, serta pembinaan kepada pengelola dan penjamah makanan.

Asrama haji merupakan tempat Embarkasi / Debarkasi Jamaah Haji sebagai tempat berkumpulnya jamaah calon haji sehingga menyebabkan rentan terjadinya penularan penyakit, seperti lingkungan yang tidak higienis. Hal ini mendasari perlu dilakukan surveilans faktor risiko lingkungan dan penyakit di lingkungan Asrama Haji. Masa Pra Embarkasi di Embarkasi Haji Antara Jambi berlangsung pada bulan April 2022 di asrama haji Jambi. Pada tanggal 20 s.d 22 April 2022 tim BTKLPP Kelas I Batam terdiri dari tiga orang bersama tim KKP Kelas III Jambi telah melakukan kegiatan surveilans kesehatan di lokasi tersebut. Kegiatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan kualitas air bersih secara kimia dan mikrobilogi serta pemantauan faktor risiko penyakit dan lingkungan.

Jumlah sampel yang diambil untuk pemeriksaan kualitas air bersih sebanyak dua sumber yaitu sumur bor dan air PDAM disatukan dalam ground tank di depan asrama. Sebelum dialirkan, melewati proses penyaringan dengan filter. Sampel air bersih yang diambil adalah: ground tank I (utama), wastafel gedung marwah (sumber masih ground tank I), sumur bor yang berada didekat ground tank II, ruang makan, sumur bor I yang merupakan sumber air untuk ground tank ISelain itu juga dilakukan pengambilan sampel air minum yang akan digunakan sebagai sumber air minum saat embarkasi haji.
Selanutnya pemeriksaan dilakukan di kantor BTKLPP Kelas I Batam menggunakan baku mutu PERMENKES no 32 tahun 2017 tentang standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan air untuk keperluan higiene sanitasi, kolam renang, solus per aqua, dan pemandian umum. Hasil pemeriksaan air diketahui pH air bersih diketahui sebagai berikut pada ground tank yaitu 6.83, air wastafel sebesar 7.79, air sumur bor sebesar 5.16, air ruamg makan sebesar 8.17, dan sumur bor utama yaitu 6.03.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *